Di Kalteng, 1 Orangutan Lahir dan 8 Lainnya Dilepasliarkan

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Senin, 20 Desember 2021

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Satu individu bayi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) lahir di Suaka Margasatwa (SM) Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) sekitar akhir November 2021 lalu. Sementara pada 14 dan 16 Desember 2021 kemarin dilakukan pelepasliaran 8 individu orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR).

Satu individu orangutan yang lahir di SM Lamandau itu merupakan bayi orangutan ke-92 yang lahir di area soft release SM Lamandau. Bayi orangutan yang kemudian diberi nama Tasia itu lahir dari orangutan bernama Camelia.

Sebelumnya orangutan Camelia terpantau hamil sejak September 2021 lalu. Kemudian pada 1 Desember 2021 lalu, orangutan Camelia datang ke Camp Pelepasliaran dan Pemantauan Gemini di SM Lamandau dengan menggendong bayinya, yang saat itu diperkirakan berusia kurang dari 1 minggu. Sampai saat ini staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng dan staf lapangan Orangutan Foundation United Kingdom (OF-UK) Indonesia masih mengikuti orangutan Camelia, untuk memantau kondisi orangutan Camelia dan bayinya selama minggu-minggu awal pascamelahirkan

"Adanya kelahiran di area soft release menandakan bahwa area soft release cukup representatif dan animal welfare memadai, selanjutnya ke depan diharapkan dukungan banyak pihak terkait pelestarian satwa liar khususnya Orangutan. Semoga bayi orangutan sehat dan dapat survive di habitatnya,” ujar Kepala BKSDA Kalteng, Nur Patria Kurniawan.

Orangutan Camelia tertangkap kamera sedang menggendong anaknya yang diberi nama Tasia di SM Lamandau./Foto: BKSDA Kalteng.

Diketahui kelahiran Tasia ini merupakan kelahiran kedua dari orangutan Camelia. Yang mana sebelumnya pada 2016 lalu Camelia juga telah melahirkan bayi pertamanya yang di beri nama Charles. Saat ini terpantau terdapat 3 individu yang sedang hamil yakni individu Berline di Camp Buluh serta Max dan Sakura di Camp Gemini.

"Balai KSDA Kalimantan Tengah dan OF-UK Indonesia akan selalu mengawasi dan memperhatikan kesehatan orangutan yang ada di SM Lamantau, terutama orangutan yang terpantau sedang hamil agar kesehatannya selalu terjaga baik induk maupun anaknya."

Di Kabupaten Katingan, 8 orangutan lainnya yang ada Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng yang dikelola Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) dilepasliarkan di TNBBBR Kalteng pada 14 dan 16 Desember 2021 kemarin. Pelepasliaran 8 individu orangutan itu dilakukan BKSDA Kalteng bersama Yayasan BOS. 8 Individu orangutan itu terdiri dari 4 jantan dan 4 betina.

Nur Patria Kurniawan menyampaikan, 8 individu orangutan yang dilepasliarkan ini berasal dari hasil rescue. Semuanya telah melewati masa rehabilitasi antara 5 hingga 15 tahun dan telah dinyatakan sehat serta memiliki perilaku yang menunjang kehidupan di alam liar.

"Pelepasliaran orangutan adalah salah satu tahap dalam sebuah proses panjang yang mencakup penyelamatan satwa, dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran, dan pemantauan teratur untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya," jelasnya.

Kepala Balai TNBBBR Agung Nugroho menjelaskan, perjalanan orangutan menuju titik-titik pelepasliaran di sepanjang daerah aliran sungai Hiran dalam kawasan TNBBBR cukup panjang dan menantang. Perjalanan itu ditempun melalui jalur darat dan jalur sungai yang memakan waktu hurang lebih 15-20 jam, termasuk istirahat.

"Pemantauan pascapelepasliaran akan dilakukan secara intensif oleh tim monitoring untuk memastikan orangutan yang baru dilepasliarkan ini dapat beradaptasi dengan baik di habitat barunya. Harapannya, orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan TNBBBR ini mampu membentuk populasi baru dan mempertahankan eksistensi spesiesnya,” katanya.

Sampai saat ini Balai TNBBBR bersama BKSDA Kalten dan Yayasan BOS telah melepasliarkan 186 orangutan sejak 2016 lalu. Sedangkan total orangutan yang dilepasliarkan sejak 2016 di seluruh kawasan TNBBBR yang berada di Provinsi Kalten dan Kalimantan Barat bersama mitra terkait lainnya, sebanyak 246 individu.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK, Wiratno mengatakan, orangutan merupakan salah satu flagship species yang terus menjadi prioritas KLHK melalui berbagai upaya konservasi, agar keberadaannya di alam tetap terjaga dan berkembang biak dengan baik.

Dijelaskannya, keberadaan orangutan yang berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang masih baik, tidak hanya untuk orangutan tapi juga satwa-satwa lainnya. Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa yang dilindungi Undang-undang dan masuk dalam redlist IUCN dengan status Critically endangered/ Kritis.

Sebagai satwa yang dilindungi dengan status kritis, orangutan tidak hanya menjadi perhatian para pihak ditingkat nasional namun juga internasional, untuk itu perlu dukungan kita bersama dalam pelestariannya. Selain itu keterlibatan masyarakat di sekitar lokasi pelepasliaran dalam kegiatan pelepasliaran hingga pemantauan satwa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut melestarikan orangutan dan habitatnya di kawasan TNBBBR.